
Jurit Baru : Guna mengontrol kinerja pengurus BUMDes agar bisa berjalan dengan baik dan benar dan mampu membangkitkan perekonomian di tingkat desa sehingga mampu membawa kesejahteraan bagi Masyarakat, khususnya Masyarakat Desa Jurit Baru. sesuai dengan tujuan tersebut hari ini Selasa, 23 September 2025 telah diadakan rapat Pemilihan Pengawas Bumdes untuk masa jabatan 6 Tahun ke depan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Jurit Baru M. AGUS SETIAWAN, SH
.MH. dengan didampingi Sekretaris Desa dan Pendamping Desa menghasilkan keputusan memilih 3 (tiga) orang pengawas Bumdes antara lain :
- Asmul Rianto
- Hilwan Supriadi
- Sanudin
Nama-nama yang terpilih tersebut diharapkan mampu melaksanakan tugasnya diantaranya :
- Melakukan pengawasan terhadap kebijakan pengurusan dan jalannya pengurusan BUM Desa oleh pelaksana operasional termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja, sesuai Anggaran Dasar, keputusan Musyawarah Desa, dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan BUMDesa
- Menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atau pengawasan tahunan kepada Musyawarah Desa;
- Melakukan telaahan atas laporan semesteran pelaksanaan pengelolaan Usaha BUM Desa dari pelaksana operasional untuk di ajukan kepada penasihat;
- Bersama dengan penasihat, menelaah rencana program kerja yang diajukan dari pelaksana operasional untuk diajukan kepada Musyawarah Desa.
